Wednesday, 20 November 2013

Mengenal Dan Mempelajari Istilah Dasar Uang Kuno


UKIR uangkunoindonesiaraya.blogspot.com

Sebelum melakukan aktivitas mengkoleksi Uang Kuno, ada baiknya Anda mengetahui istilah-istilah dasar dari uang kuno, agar Anda memiliki pengetahuan dan fasih dalam mengkoleksi uang-uang kuno tersebut.

Dan pada artikel kali ini, kami memuat berbagai informasi sederhana seputar uang kuno, yaitu untuk "Mengenal Dan Mempelajari Istilah Dasar Uang Kuno".


Numismatik

Istilah Numismatik ini kedengarannya boleh jadi masih sangat terasa asing. Istilah ini sangat jarang terdengar atau dibicarakan, walaupun sebenarnya Numismatik sendiri bukanlah hal yang baru, terutama bagi kalangan kelompok ini sendiri.

Istilah Numismatik berasal dari kata "Nomisma" (bahasa Yunani) atau "Numisma" (bahasa Latin), yang berarti koin atau mata uang. Numismatik berarti aktivitas dalam mengkoleksi atau mengumpulkan koin, medali, uang kertas (banknotes) atau alat tukar lain sejenisnya.


1 Huruf 2 Huruf Dan 3 Huruf Pada Uang Kertas

Merupakan istilah pada nomor seri yang terdapat pada uang kertas. Umumnya, setiap uang kertas memiliki nomor seri yang terdiri dari gabungan antara huruf dan angka, misalnya ABC 000001. Nomor seri ini biasa disebut dengan 3 huruf, sedangkan kalau nomor serinya adalah AB, maka artinya termasuk dalam golongan 2 huruf.

Bagi masyarakat umum sendiri, jumlah huruf ini nyaris tidak memiliki arti sama sekali. Akan tetapi, akan berbeda sekali bagi para penggemar numismatik. Jumlah huruf dan angka ini sangatlah penting dan berpengaruh besar terhadap nilai harganya.

Jadi kesimpulannya, apabila terdapat 2 uang kuno yang sama persis, baik itu gambarnya, nominalnya, dan tahun emisinya, maka hal tersebut bisa jadi memiliki harga yang sangat berbeda, karena adanya perbedaan nomor seri pada 2 uang kuno itu.


Tiga Tingkatan Harga Pada Uang Kertas Kuno

Harga uang kuno umumnya tercantum dalam 3 versi yang menunjukkan grade atau kondisi dari uang tersebut. Adapun kondisi uang tersebut secara mudah bisa dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :

  • UNC maksudnya ialah uang dengan kondisi baru atau belum pernah digunakan sama sekali. Baru yang dimaksud haruslah dalam kondisi sempurna, tanpa cacat sedikitpun, seperti lipatan kecil pada sudut uang, permukaan kertas sedikit bergelombang, dsb.

  • Ciriculated 1 (Kondisi bagus) secara umum dimaksudkan dengan kondisi uang yang masih sangat bagus, bahkan terkadang masih tampak seperti baru, akan tetapi yang jelas uang dalam kelompok ini sudah dalam kondisi beredar.

  • Circulated 2 (Kondisi biasa, jelek) maksudnya yaitu uang dalam kondisi biasa, bahkan jelek dan tidak layak. Terdapat tanda-tanda pemakaian yang sangat jelas sekali, seperti kotor, terdapat lipatan, robek dimana-mana, warna yang sudah pudar, kertasnya layu, dsb.

Tiga tingkatan harga uang ini pada umumnya ditemukan pada daftar harga yang disalin dari KUKI (Katalog Uang Kertas Indonesia). Sedangkan istilah lainnya yang masih berhubungan dengan tingkatan harga dan kondisi uang, bisa dibaca pada bagian "Grading".


Modifikasi Uang Kertas Kuno

Uang kuno yang beredar di pasaran terkadang sudah "tidak asli" lagi, namun sudah dimodifikasi oleh para penjual atau pemiliknya. Tujuannya kebanyakan ialah agar uang menjadi tampak lebih baru dan bagus, sehingga diharapkan bisa terjual dengan harga yang lebih mahal dari biasanya.

Beberapa penjual atau kolektor terkadang menyebutkan dengan terus terang perihal modifikasi tersebut dengan sejumlah istilah khusus, namun ada pula penjual atau kolektor yang tidak menyebutkannya. Beberapa istilah tersebut ialah sebagai berikut :

  1. Cleaning : Uang yang dibersihkan atau dicuci dengan media tertentu, baik berupa air biasa ataupun dengan tambahan cairan pembersih dan bahan kimia lainnya. Tujuannya jelas saja supaya membuat uang tampak menjadi lebih bersih dan terlihat seperti baru. Di kalangan numismatik, uang yang sudah mendapat perlakuan khusus akan berharga lebih murah, karena uang yang sudah dicuci mengakibatkan kondisi uang menjadi tidak asli lagi, uang menjadi lebih tipis dan warnanya serta tanda pengaman menjadi hilang.

  2. Pressing : Uang yang di press, ditekan, disetrika atau dipanaskan dengan tujuan, agar menghilangkan kerutan yang akan membuat permukaan uang menjadi rata. Tidak berbeda jauh dengan cleaning, cara seperti ini juga akan menurunkan grade dari uang tersebut.

  3. Trimming : Dipotong atau digunting di bagian tepinya. Tujuannya yaitu agar tepi atau pinggiran uang menjadi rata, sudut uang menjadi tajam, sehingga kondisi uang terlihat lebih baik.


Kamus Numismatik (a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z)


A

AU (About Uncirculated) : Istilah pada grading (tingkatan uang). Grading no 2 : Uang dalam kondisi hampir seperti baru, namun memiliki sedikit cacat seperti lipatan kecil di bagian sudut atau lipatan kecil atau halus di bagian sudut uang, permukaan uang (sedikit) bergelombang, sudut uang yang (sedikit) tidak sempurna atau tajam, dsb.


B

Benggol : Istilah lama untuk menyebut koin Belanda pecahan besar, yaitu koin 2,5 gulden.

Betaalt Aan Toonder (bahasa Belanda) : "Berjanji membayar kepada pembawa sejumlah" (Promise to pay the bearer on demand).

Brut : 10 gepok uang kertas. 1 gepok = 100 lembar, jadi 1 Brut = 10 x 100 lembar.


C

Circulated : Uang dalam kondisi sudah beredar atau tidak baru lagi. Circulated bisa dibagi lagi menjadi sekitar 9 tingkatan. Selengkapnya bisa dibaca di bagian "Grading"

Cleaning : Istilah pada modifikasi uang. Artinya uang dibersihkan atau dicuci dengan media tertentu, baik berupa air biasa ataupun dengan tambahan cairan pembersih dan bahan kimia lainnya. Tujuannya tentu saja untuk membuat uang tampak menjadi lebih bersih dan terlihat baru dan diharapkan bisa mengangkat harga jualnya.

Casted : Salah satu cara pembuatan koin, yaitu dengan cara dicor pada cetakan. Cara ini umum digunakan pada koin lama, seperti koin gobog ataupun koin palsu pada di era modern.

Copper : Nama logam dengan kode CU, berwarna merah tembaga dan umum dipakai untuk pembuatan uang koin.


D

Del (Delineavit) : Kata ini berasal dari bahasa belanda yang artinya "di design atau digambar oleh" kemudian diikuti dengan nama orang. Kata ini umumnya ditemukan pada design uang lama dan terletak pojok bawah. Untuk rupiah modern, istilah ini sudah tidak dipergunakan lagi.

Dai Nippon Teikoku Seihu : Atau pemerintahan jepang raya. Kalimat ini umumnya ditemukan pada uang atau prangko jepang di wilayah pendudukan indonesia, ditulis dengan huruf romawi untuk uang kertas dan huruf kanji pada prangko. Khusus untuk wilayah pendudukan cina dan taiwan, sepenuhnya ditulis dengan huruf kanji. 

Duit (Doit) : 1) Istilah untuk menyebut koin belanda di era VOC. 1 Gulden =160 Doit. 2) Duit juga berarti uang, baik uang logam maupun kertas. Kata ini digunakan di daerah pendudukan Belanda, seperti Malaya dan Indonesia. 

Dinar : 1) Uang berbahan emas yang dipakai pada masa pemerintahan Islam masa lalu atau dipakai oleh badan/organisisi di lingkungan agama Islam pada masa kini. 2) Uang berbahan kertas / logam yang dipakai di beberapa negara Arab saat ini.


E

EF (Extremly Fine) : Merupakan istilah pada grading (tingkatan uang). Grading no 3 : Uang dalam kondisi sudah beredar. Di beberapa tempat mulai terlihat tanda tanda pemakaian, seperti beberapa lipatan halus atau satu lipatan kasar di bagian tengah.

Ebay : Nama situs lelang internasional, yang salah satu sub-nya menjual koin dan uang kuno.


F

Fair : Merupakan istilah pada grading (tingkatan uang). Grading no 8 : Uang sudah dalam keadaan rusak, bahkan ada bagian tertentu yang hilang. Di beberapa bagian mungkin terdapat graffiti, bekas karat, dan kotoran lain yang tampak cukup menganggu.

Fine (F) : Merupakan istilah pada grading (tingkatan uang). Grading no 5 : Uang dalam kondisi cukup kotor, warna sedikit kusam dan terdapat banyak lipatan atau kerutan. Uang mungkin mulai sedikit robek, namun yang terpenting tidak sampai mengenai gambar.

Fancy Number : Nomor seri unik (huruf dan atau angka) pada nomor seri uang. Contohnya : ABC 12345678 atau BB 99999999.


G

Good : Merupakan istilah pada Grading (tingkatan uang). Grading no 7 : Uang dalam kondisi sudah beredar, sudah terlipat berkali-kali, dan bagian bekas lipatan sudah mulai berlubang. Secara keseluruhan masih dianggap bagus (Good), karena minimal tidak ada bagian gambar yang hilang atau terpotong.

Gobog : Salah satu jenis koin yang dipakai pada masa kerajaan Jawa lama. Kata ini juga dipakai untuk menyebut uang China .

Gobang : Istilah lama untuk menyebut satuan 2,5 Gulden; Istilah lainnya adalah Benggol; 1 Gobang = 1 Benggol = 2,5 Gulden.

Gepok : Satu bendel (100 lembar) uang kertas. 


H

Huruf di atas angka : Kode nomor seri pada uang kertas. Kode dengan kombinasi seperti ini yang relatif jarang ditemukan. Kode umum adalah berjajar horizontal huruf dan angka.

1 huruf, 2 huruf, 3 huruf : Merupakan jumlah huruf pada prefiks. Misalnya nomor seri AA 333333 artinya 2 huruf, sesuai dengan dua huruf A yang ada paling depan. Semakin sedikit jumlah hurufnya, harganya akan semakin mahal. Istilah ini hanya ditemukan pada uang kuno edisi lama dan juga hanya
pada seri tertentu saja. 


K

Katalog : Buku yang memuat secara lengkap tentang harga, gambar dan informasi tentang uang.

KUKI : (Katalog Uang Kertas Indonesia) Merupakan katalog yang memuat secara lengkap uang kertas yang pernah beredar di Indonesia, termasuk juga sebelum masa kemerdekaan, beserta perkiraan harganya. Harga ditulis dalam 3 versi, yang masing masing menunjukkan tingkatan (grade) dari uang
tersebut yaitu UNC (Baru) - Bagus - Biasa.

Kepeng (Uang Kepeng) : Uang China, uang gobog. Istilah ini umum dipakai oleh dipakai oleh masyarakat daerah Bali.

Ketip (Kelip) : Istilah lama untuk menyebut satuan 5 sen.

Kuno : 1) Tua, lama, antik, jadul, sudah tidak berlaku lagi. Uang Kuno =  uang lama, uang yang sudah tidak berlaku lagi. 2) Benda yang berusia di atas 50 tahun (difinisi menurut undang-undang cagar budaya).


N

Numismatik : berasal dari kata "Nomisma" (bahasa Yunani) atau "Numisma" (bahasa Latin), yang berarti koin atau mata uang. Numismatik berarti aktivitas dalam mengkoleksi atau mengumpulkan koin, medali, uang kertas (banknotes) atau alat tukar lain sejenisnya.

Nomor Seri Pengganti (Replacement) : Nomor seri uang yang diawali dengan huruf X. Beberapa uang kuno terdahulu, uang nomor seri pengganti ditandai dengan Prefiks satu (1) huruf. Uang pengganti (replacement) ini diedarkan karena beberapa alasan, yang salah satu contohnya adalah peredaran uang yang tidak cukup di pasaran.

Nederlandsch Indie : Nama Indonesia pada era pendudukan Belanda.

Nikel (Nickel) : Logam berwarna putih perak dengan kode Ni yang umum dipakai untuk uang koin.


O

Ounce; OZ : Satuan emas. Berasal dari bahasa Italia kuno. 1 oz = 31.1034768 menurut standar International atau 28.3495231 gram menurut standar lain. 


P

Prefiks : Huruf yang terletak pada bagian depan dari nomor seri uang (Setiap uang kertas umumnya selalu dilengkapi dengan nomor seri yang terdiri dari gabungan huruf dan angka).

Pressing : Istilah uantuk modifikasi uang yang artinya uang dipress, ditekan, disetrika atau dipanaskan dengan tujuan menghilangkan kerutan yang akan membuat permukaan uang menjadi rata.Tidak jauh beda dengan cleaning, cara ini juga akan menurunkan grade dari uang tersebut.

Poor : Merupakan istilah pada Grading (tingkatan uang). Grading no 9 : Uang dalam kondisi rusak dan tidak layak untuk dikoleksi, kecuali untuk uang tertentu yang termasuk di dalam bagian seri yang sangat langka.

Paypal : Situs yang melayani pembayaran lewat mail. Umum dipakai dalam transaksi Internasional, khusunya untuk transaksi di situs lelang semacam Ebay.

Pitis : Uang. Kata ini digunakan untuk menyebut uang yang dibuat pada masa kerajaan Palembang dan sekitarnya.

Picis : Istilah lama untuk menyebut satuan 10 Sen.

Peser : Istilah lama untuk menyebut satuan Setengah (1/2) Sen.

Picang : Istilah lama untuk menyebut satuan Satu Setengah (1 1/2) Sen.

Pis (Pipis) : Uang (bahasa Bali). Pis Bolong = uang bolong = uang China.


R

Replacement : Nomor seri pengganti. Umumnya diawali dengan huruf X. Beberapa uang kuno terdahulu, uang seri pengganti ditandai dengan Prefiks satu (1) huruf. Uang pengganti (replacement) ini diedarkan karena beberapa alasan, yang salah satunya contohnya adalah peredaran uang yang tidak
cukup di pasaran.

Reegering : Pemerintahan (bahasa Belanda); De Japansche Regeering : Pemerintah Jepang.

Ringgit : 1) Istilah lama untuk menyebut satuan Dua Setengah Rupiah. 2) Mata uang Malaysia.

Redominasi : Istilah ekonomi. Menurunkan atau menyederhakan nilai uang menjadi lebih kecil, tanpa menurunkan nilainya.


S

Specimen : Uang contoh yang diterbitkan sebagai contoh atau sosialisasi menjelang beredarnya uang baru.

Satu Huruf, 2 Huruf, dst : Merupakan jumlah huruf pada prefiks. Misalnya nomor seri AA 333333 artinya 2 huruf, sesuai dengan dua huruf A yang ada paling depan. Semakin sedikit jumlah hurufnya, harganya akan semakin mahal. Istilah ini hanya ditemukan pada uang kuno edisi lama dan juga hanya
pada seri tertentu saja.

Struck : Metode pembuatan koin, yaitu dengan cara ditempa atau dipress. Cara ini umum digunakan untuk koin modern.

Sen : 1/100 rupiah, dolar atau mata uang lain; Setengah rupiah = 50 sen

Satak : 200 keping uang gobgog, uang kepeng atau koin China. Satuan ini sampai saat ini masih dipakai oleh masyarakat Bali.

Stroke : (Eng) Jumlah goresan pada huruf kanji di koin gobog China yang dipakai untuk memudahkan pencarian pada katalog.

Sanering : Istilah ekonomi. Pemotongan nilai uang, jadi nilai uang nilainya diturunkan menjadi lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di permukaannya.


T

Trimming : Istilah pada modifikasi uang yang artinya uang dipotong pada bagian tepi atau pinggirannya. Tujuannya adalah agar uang terlihat lebih baik, pinggiran dan sudut uang yang menjadi tajam. Tentu saja tindakan ini akan membuat ukuran uang menjadi lebih kecil dari standar aslinya.

Tambal (ditambal) : Istilah pada modifikasi uang yang artinya bagian (uang) yang berlubang atau sebagian kecil hilang, ditambal dengan potongan uang lain yang sama atau dengan kertas lain dengan warna yang sejenis.

Tali (setali) : 1) 75 sen atau 3/4 rupiah; Setali tiga uang = 25 sen x 3; 2) Satuan kelipatan seribu yang dipakai pada masyarakat Bali, Dua(ng) tali =2000.

Tin :
Nama logam berkode Sn yang umum dipakai untuk pembuatan uang koin. Berwarna putih perak dan ringan mirip aluminium (Al). 


U

UNC (Uncirculated) : Merupakan istilah pada Grading (tingkatan uang). Yaitu tingkatan tertinggi dari uang (Grading no 1) : Uang dalam kondisi baru dan sempurna. Tidak cacat, kotor atau lipatan sekecil dan sehalus apapun. Sudut uang tajam, kertas rata dan tidak bergelombang.

Uncut (Uang Bersambung) : Uang yang masih belum dipotong yang terdiri dari beberapa lembar uang dalam satu lembarnya. Uang semacam ini biasanya dilengkapi dengan folder atau kemasannya.


V

VG (Very Good) : Merupakan istilah pada Grading (tingkatan uang). Grading no 6 : Uang sudah dalam kondisi beredar, kondisi uang layu serta mungkin sudah dalam kondisi robek dan bagian yang robek sudah mulai mengenai gambar.

VF (Very Fine) : Merupakan istilah pada Grading (tingkatan uang). Grading no 4 : Kondisi uang sedikit kotor, sudut uang sudah tidak tajam, namun tidak boleh sampai bundar. Terdapat beberapa lipatan kasar baik vertikal maupun horizontal. Jadi tanda-tanda uang yang sudah dalam kondisi Circulated terlihat
dengan sangat jelas.


X

XF (Extremly Fine) : Merupakan istilah pada Grading (tingkatan uang). Grading no 3 : Uang dalam kondisi sudah beredar. Di beberapa tempat mulai terlihat tanda-tanda pemakaian, seperti beberapa lipatan halus atau satu lipatan kasar di bagian tengah.



Jangan lupa Like facebook dan follow twitter blog Uang Kuno Indonesia Raya (UKIR) untuk dapat up-date terbarunya.

Semoga bermanfaat, selamat hunting dan mengkoleksi Uang Kuno Nusantara Indonesia Raya.

(",)v

No comments:

Post a Comment